Terobosan Muba Entaskan Kemiskinan Esktrem, Launcing Program 'Bantu Umak' Wajibkan Uang Bantuan Di-handle Emak

Terobosan Muba Entaskan Kemiskinan Esktrem, Launcing Program 'Bantu Umak' Wajibkan Uang Bantuan Di-handle Emak

PJ Bupati memberikan secara simbolis bantuan Program 'Bantu Umak' yang diluncurkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim--

"Kami juga berkeyakinan dengan komitmen pak Bupati Muba ini akan berdampak positif untuk kemajuan daerah dan tentunya peluang besar untuk mendapatkan insentif tambahan untuk pengentasan kemiskinan di Muba," bebernya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud berharap kemiskinan ekstrem di Muba dapat dituntaskan melalui program BANTU UMAK. 

BACA JUGA:TP PKK dan IAD Muba Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

BACA JUGA:Muba Akan Gelar Pisah Sambut Dandim dan Kapolres Musi Banyuasin

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini merinci, adapun besaran program BANTU UMAK mencapai masing masing Rp.325.000 per jiwa. Bantuan total program ini mencapai Rp 31.991.700.000 bersumber dari APBD tahun anggaran 2023  

"Program ini menyasar sebanyak 9.491 Kepala Keluarga atau mencapai 16.406 jiwa warga miskin di Muba yang akan di transfer ke rekening masing-masing mulai Agustus 2023 nanti selama enam bulan berturut turut, dan uang bantuan wajib di handle emak-emak," terangnya. 

Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah SE MM mengatakan program BANTU UMAK tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1. 

"Adapun Skema bantuan yakni Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa," urainya. 

BACA JUGA:Malunya Seumur Hidup, Wanita Pamer Emas Ketika Pulang Haji Ternyata Ketahuan Imitasi, Ini Kata Bea Cukai

BACA JUGA:Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Sowan ke Pj Bupati Muba

Ia menambahkan, penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui transfer ke tabungan milik warga sesuai data. Pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan awal bulan Agustus 2023.  

"Proses pembuatan rekening kini sudah selesai dan saat ini tinggal proses pencetakan buku rekening oleh pihak Perbankan," tandasnya. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga memberikan bantuan bedah rumah, bantuan terhadap penyandang disabilitas, dan penyerahan simbolis klaim Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris Anggota BPD Desa Teluk Kijing 1 atas nama Alha. 

Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Anggota DPRD Muba Edy Herianto dan Dwi Lehhar, Dandim 0401 Muba Letkol Dede Sudrajat, Kajari Muba Romy Rozali SH MM, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin Chandra Budiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: