Tips Kadis Kominfo Muba Hindari Scamming dan Phising
Kadis Kominfo Muba--
Jika belum yakin akan langkah kamu atau terlanjur membuka kiriman email yang bisa meretas data pribadi, segera konfirmasikan kepada pihak bank melalui call center resmi.
Nah ini yang sering terjadi. Ingat jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link.
Biar terhindar dari kesalahan, ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka. Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/malware yang dapat mencuri data sensitif.
BACA JUGA:UPTD Pasar Randik Sekayu Didenda PLN Hingga Rp 62 Juta, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:UPTD Pasar Randik Sekayu Didenda PLN Hingga Rp 62 Juta, Ini Penyebabnya
Saat ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah, sedang dan akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi kepentingan individu nasabah.
Namun langkah OJK perlu didukung konsumen cerdas. Yakni konsumen yang paham cara melindungi dirinya sendiri.
Mari menjadi konsumen yang bijak dalam ber-eBanking, agar Anda merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi kapanpun dan di manapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: