Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank Diamankan, Terakhir Beraksi Di Sekayu 6 Bulan Lalu, Bawa Uang 70 Juta

Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank Diamankan, Terakhir Beraksi Di Sekayu 6 Bulan Lalu, Bawa Uang 70 Juta

Tersangka Eko saat diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank Diamankan, Terakhir Beraksi 6 Bulan Lalu di Kota Sekayu, berhasil bawa Uang 70 Juta.

Jajaran Kepolisian Polres Muba berhasil mengamankan Eko saputra (25) warga desa gajah mati kecamatan sungai keruh, warga desa Gajah Mati kecamatan Sungai keruh.

Pria ini diduga merupakan pelaku pencurian spesialis nasabah bank yang baru selesai bertransaksi.

Eko diamankan Tim srigala Polres Muba bersama-sama Tekab 204 Polsek Bayung Lencir di persembunyian nya di Bayung Lencir pada hari Selasa 20 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka TPPO Penjualan Ginjal, Ada Oknum Imigrasi Terlibat, Ini Tugasnya

BACA JUGA:Kepulauan Nias, Tinggal Selangkah Lagi Jadi Provinsi Baru di Sumatera

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus yang lain oleh Satreskrim Polres Muba.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tersangka Eko Saputra terlibat pada aksi pencurian uang didalam jok sepeda motor milik Yoga Amartha (32).

Korban sendiri juga warga desa Gajah Mati kecamatan Sungai keruh.

Dimana peristiwa ini terjadi pada hari Senin 05 Desember 2022 di jalan Arifin Jalil, didepan dealer Honda, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA:Andre Onana, Kiper Anyar MU Adik Kandung Nnana Onana Yang Pernah Merumput di Liga Indonesia

BACA JUGA:Tragis, Karyawan Perusahaan Sawit di Banyuasin Meninggal Dunia, Penyebabnya Karena Terlindas Ban Jonder

Dalam melakukan aksinya Eko tidak sendiri, tetapi bersama kawan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi. Melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan pengungkapan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: