Enam Daerah Sepakat Bentuk Provinsi Sumatera Timur, Usulan Sudah Diserahkan Siap Jadi Provinsi ke - 39
Provinsi Sumatera Timur--
HARIANMUBA.COM - Pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi isu yang banyak diperbincangkan baru-baru ini.
Beragam usulan pembentukan Kabupaten/Kota dan Provinsi yang selama ini sempat vakum dibicarakan kini kembali mencuat ke ranah publik.
Sebut saja, usulan beberapa calon provinsi baru di Pulau Sumatera seperti Provinsi Sumsel Barat, Provinsi Nias, hingga Provinsi Sumatera Tengah.
Selain beberapa nama yang disebutkan di atas, ternyata satu dekade lalu sempat ada usulan untuk pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
BACA JUGA:Wow, Emak-emak Di Jambi Nekad Grebek Diduga Markas Narkoba, Video nya Viral Di Medsos
Dilansir dari Repubika.co.id, pada tahun 2014 lalu Pemerintah enam kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Asahan, Batubara, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, menyerahkan berkas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ke Gubernur Sumut kala itu H Gatot Pujo Nugroho.
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur, Muskim Simbolon menegaskan bahwa usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur sudah muncul sejak tahun 2002.
Ia menyebutkan berkas usulan yang disampaikan ke gubernur itu sudah lengkap mulai naskah kajian akademik yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Univeristas Medan, surat persetujuan dan dukungan pemkab/pemkot, DPRD, dukungan seluruh kepala desa/lurah, pemerintahan desa, organisasi kemasyarakatan dan tokoh agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: