3 Kapolsek di Muba Bergeser, Kapolres Pimpin Sartijab

3 Kapolsek di Muba Bergeser, Kapolres Pimpin Sartijab

Kapolres Muba memimpin sartijab Polsek--

HARIANMUBA.COM,- 3 Kapolsek di Muba Bergeser, Kapolres Pimpin Sartijab.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/540/VII/KEP./2023, tanggal 12 Juli 2023, 

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. pada hari Rabu 26 Julo 2023 memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek dijajaran Polres Muba yang dilaksanakan di aula Alex Nurdin Polres Muba

Adapun jabatan Kapolsek yang diserah terimakan ada 3 Polsek, yaitu Polsek Keluang, Polsek Tungkal Jaya dan Polsek Lalan. 

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Boyong Kades di Muba Belajar Kelola Dana Desa dengan BPK RI

BACA JUGA:Benahi Jalan Simpang Puskesmas, Forkopimcam dan Lurah Turun Ke Lokasi, Ini Himbauan Camat

Kapolsek Keluang, sebelumnya dijabat oleh AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK. SIK, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuasin.

Posisinya diserahterimakan kepada Iptu Nirwan Haryadi SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tungkal jaya.

Sedangkan Polsek Tungkal Jaya sendiri digantikan oleh Iptu Febriansyah SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 2 Urbungkol Spripim Polda Sumsel.

Untuk Polsek Lalan sebelumnya dijabat oleh Iptu Hasurungan Hutajulu SE, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai perwira Polrestabes Palembang diarahkan pada fungsi Bimmas.

BACA JUGA:Untuk Pertamakali, Desa Pinang Banjar Peringati Hari Jadi ke-23, Inilah Sejarah Singkat Desa Ini

BACA JUGA:Kena OTT KPK Terkait Kasus Suap, Dua Pejabat Tinggi Basarnas Ditahan Oleh Puspom TNI

Posisinya digantikan oleh Ipda Zulkarnain Afianata ST. Msi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Bagian Operasional (Kaurbinops) Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.

Kapolres Muba pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada AKP Muhammad Kurniawan Azwar STK. SIK dan Iptu Hasurungan Hutajulu SE atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai Kapolsek Keluang dan Kapolsek Lalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: