Tol Lubuk Linggau - Bengkulu Akan Melintasi 4 Kabupaten serta 17 Kecamatan, Berikut Daftarnya
Ilustrasi tol--
• Kecamatan Taba Penanjung
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan tol Lubuklinggau – Curup – Bengkulu terbagi atas 3 seksi.
BACA JUGA:Siapkan Migrasi Ke Penyiaran TV Digital, Masyarakat Kota Sekayu Bisa Nikmati Siaran MubaTv Digital
BACA JUGA:Sekda Supriono Instruksikan Bidang Ekonomi Pemkot dan Pemkab Evaluasi Kendala Penyaluran KUR
Seksi pertama adalah Lubuklinggau – Kepahiang sepanjang 54,5 km. Seksi kedua jalur Kepahiang - Taba Penanjung sepanjang 23,7 km. Dan seksi ketiga Taba Penanjung - Bengkulu sepanjang 17,6 km.
Dari ketiga seksi ini, seksi ketigas yakni Taba Penanjung - Bengkulu sepanjang 17,6 km telah beroperasi dan sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 20 Juli 2023.
Keberadaan tol ini terintegrasi dengan pengembangan Pelabuhan Baai serta menunjang konektivitas pariwisata di Bumi Raflesia.
Uniknya, ruas tol ini akan dilengkapi dengan terowongan sepanjang 7 Km menembus bukit barisan dengan kedalaman maksimal 352 meter. Selain itu juga terdapat jembatan bentang panjang yang membentang diatas lembah dengan ketinggian pilar mencapai 45-90 meter.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Gedung Sate: Asal-usul Hingga Fungsi Asli
BACA JUGA:Jalin Kerjasama Dinas Perpustakaan Muba, Satpolairud Muba Jalankan Program 'Anjar'
Melalui kehadiran Jalan Tol Lubuklinggau - Curup - Bengkulu bertujuan memangkas biaya logistik dan mempercepat waktu tempuh berkendara agar daya saing produk Indonesia agar semakin meningkat.
Dibangunnya Jalan Tol ini bertujuan untuk mendukung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Lubuklinggau serta Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.
Setelah tol ini beroperasi, nantinya pengendara hanya menempuh waktu 1-2 jam perjalanan saja dari Lubuklinggau untuk mencapai Kota Bengkulu.
Jalan tol Tahap 1 Bengkulu–Taba Penanjung dengan total panjang 16,7 km telah beroperasi sejak akhir 2022, sedangkan tahap 2 Lubuklinggau–Taba Penanjung (80 km) yang masuk dalam tahap IV pembangunan JTTS sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: