Pemilik Tidak Ada Ditempat, Tim Gabungan Tertibkan Masakan Minyak Illegal

Pemilik Tidak Ada Ditempat, Tim Gabungan Tertibkan Masakan Minyak Illegal

Tkp penyulingan minyak ilegal terbakar di Musi Banyuasin --

Morris pun menghimbau kepada pemilik refenery lainya agar menutup atau tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Cuma Dihuni 67 Per Kilometer Persegi, Inilah Deretan Kota Paling Sepi di Indonesia, Salahsatunya Ada di Sumsel

"Apabila tidak diindahkan atau tidak tutup, pihaknya atau tim tersebut akan selalu melakukan penertiban," tegasnya.

 

Kedepan dari pihak Polsek tetap melakukan preventif agar menutup ilegal refinery nya.

 

"Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya," tambahnya

 

Sementara, Dit Reskrimsus Polda Sumsel dipimpin oleh AKP Dwi Rio Andrian, SIK, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.

BACA JUGA:Sudah Pernah Dimekarkan, Wilayah Kabupaten Ini Masih yang Terluas di Sumatera Selatan, Kabupaten Apa?

"Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

 

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, mesin blower 8 unit, mesin genset sebanyak 11 unit, kemudian selang sepanjang 20 meter, lalu 13 tungku masakan di disfungsi kan.

 

Tempat penyulingan minyak ilegal kembali terbakar di desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba Jumat (28/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: