Usai Masa Jabatan Gubernur Berakhir, Herman Deru Disarankan Ketum Nasdem Nyaleg DPR RI, Dapil II Sumsel Makin
Herman deru--
HARIANMUBA.COM,- Usai masa jabatan Gubernur berakhir, Herman Deru Disarankan Ketum Nasdem Nyaleg DPR RI.
Masa jabatan Herman Deru selaku Gubernur Sumsel akan berakhir 1 Oktober 2023.
Kabar terbaru, Herman Deru mendapat perintah dari ketua umum (Ketum) Surya Paloh untuk maju sebagai maju dalam pemilu legislatif (Pileg) DPR RI.
Herman Deru yang juga Ketua DPW Nasdem Sumsel maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II.
BACA JUGA:Sering Memeriahkan HUT RI, Ternyata Begini Sejarah Perlombaan Bidar
Hal ini diungkapkan Ketua Koordinator wilayah 3 DPP Partai Nasdem Fauzi H Amro.
Menurut Fauzi H Amro masa jabatan Herman Deru berakhir 1 Oktober 2023, sementara Pilkada baru dilaksanakan November 2024.
"Kurang lebih hampir 1 tahun lebih Pak Gubernur tidak bisa beraktivitas sebagai gubernur. Nah, Ketum (Surya Paloh) menyarankan dia wajib mencalonkan diri DPR RI Sumsel II, “ jelas Fauzi dikutip dari Sumateraekspres.id.
Menurut anggota komisi XI DPR RI, dengan majunya Herman Deru di Pileg, jelas akan memberikan semangat bagi kader partai Nasdem untuk meraih kemenangan.
BACA JUGA:Usai Land Clearing, Tiang Pancang Tol Betung Jambi Sudah Ditanam
BACA JUGA:Ada 8 Wilayah di Pulau Sumatera Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Berikut Daftarnya
“Dengan beliau maju nantinya, Dapil Sumsel 2 dapat tiga kursi, di Sumsel 1 dapat dua kursi. Jadi total lima kursi, “ paparnya.
Selain itu, dengan majunya Herman Deru akan mendongkrak kursi DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/kota di Sumsel. Sebab, kader di bawah akan termotivasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: