Ada 17 Gubernur Yang Akan Berakhir Masa Jabatan di Tahun 2023, Berikut Daftarnya

Ada 17 Gubernur Yang Akan Berakhir Masa Jabatan di Tahun 2023, Berikut Daftarnya

Ilustrasi--

14. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

BACA JUGA:Emak- Emak di Bayung Lencir Demo Kendaraan Proyek Tol Betung - Jambi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Membanggakan, Makanan Khas Indonesia Ini Kalahkan Ramen Jepang, Jadi Sup Terenak di Dunia Versi Taste Atlas

15. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman

16. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi

17. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani.

Untuk mengisi kekosongan para gubernur ini, pemerintah pusat akan menunjukkan PJ Gubernur.

BACA JUGA:Kapolsek Pemulutan Juga Diganti, Diduga Buntut Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM Ilegall

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Fokus Tingkatkan Layanan Unggulan Jantung dan Orthopedi

“Kami sudah lakukan penjaringan. Saat ini sedang menggodok nama-nama yang bakal dipercaya sebagai Pj gubernur,” kata Mendagri, Tito Karnavian.

Ia menyatakan, masa tugas Pj gubernur adalah sampai terpilihnya gubernur hasil pilkada serentak November 2024.

Penjaringan nama-nama Pj dilakukan dengan sejumlah cara. 

Selain usulan pusat melalui kementerian/lembaga, ada juga masukan dari DPRD setempat.

BACA JUGA:DPRD Banyuasin Mulai Godok Nama PJ Bupati, Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

BACA JUGA:Sambut HUT RI 78, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Serentak Kibarkan Bendera Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: