Polisi Gagalkan Aksi Penggelapan Ratusan Ton Pupuk Milik PT Hindoli, Ada Karyawan Terlibat, Berikut Modusnya

Polisi Gagalkan Aksi Penggelapan Ratusan Ton Pupuk Milik PT Hindoli, Ada Karyawan Terlibat, Berikut Modusnya

Barang bukti pupuk dan pelaku saat jumpa pers--

HARIANMUBA.COM,- Polisi Gagalkan Aksi Penggelapan Ratusan Ton Pupuk Milik PT Hindoli, Ada Karyawan Terlibat, Berikut Modusnya.

Sekitar 2.200 karung pupuk Urea dengan berat 110 ton yang diduga merupakan aksi penggelapan diamankan polisi.

Pupuk yang diamankan jenis Rock Phosphate ini merek Loongzou PT Sasco Indonesia dan terdapat cap Cargill.

Ratusan pupuk urea non subsidi tersebut diangkut menggunakan 12 truk saat diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Ada Perubahan Dalam Materi Ujian Praktek SIM, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Palembang Gagal Gelar Piala Dunia U17, FIFA Hanya Pilih 4 Stadion, Berikut Daftarnya

Truk itu dicegat saat melintas di Jalan Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB lalu. 

Polisi juga mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi ini.

Kelima orang tersebut adalah Dedi (28) dan Candra (29) keduanya warga Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Kemudian Muhammad Amir (38) warga Jalur 8 jembatan, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Porseniwada Di Lubuk Linggau Dimulai, Tahun Depan Kabupaten Muba Tuan Rumah

BACA JUGA:Menyemarakkan HUT RI Ke-78, Pemdes Bumi Kencana Bagikan 100 Lembar Bendera Merah Putih

Lalu, Susanto (49) warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang dan Herwinsyah (38) warga Jalan Raya Palembang-Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan tersangka Candra dan Dedi yang merupakan karyawan PT Hindoli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: