Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Sungai Lilin Ini Diamankan

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Sungai Lilin Ini Diamankan

Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan--

HARIANMUBA.COM,- Kedapatan Simpan Sabu, Warga Kecamatan Sungai Lilin Ini Diamankan.

Jajaran reskrim Polsek Sungai Lilin mengamankan Aswar warga Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.

Pria ini diamankan karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Pria ini diamankan Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 Wib.

BACA JUGA:Kisah Misteri: Dokter Cantik Tak Sengaja Masuk Terowongan Ghaib di Perbatasan Lubuk Linggau - Muara Rupit

BACA JUGA:Selain Gubernur, Ini Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel Yang Akan Rampungkan Masa Jabatan, Cek Daftarnya

Lokasinya di depan rumah warga RT.006 RW.004 Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Muba.

Penangkapan berawal ketika ada informasi transaksi narkoba di sekitar Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin.

Dari situ Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Ipda Mugiyo SH MH bersama anggota untuk menindaklanjuti.

Sesampainya dilokasi terlihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada didepan rumah warga.

BACA JUGA:Salah Satu Kantor Camat Termewah Di Indonesia Ada di Palembang, Biaya Pembangunanya Segini

BACA JUGA:Salah Satu Kantor Camat Termewah Di Indonesia Ada di Palembang, Biaya Pembangunanya Segini

Pada saat didatangi petugas laki-laki tersebut langsung berlari kabur lalu dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka didalam kotak rokok. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: