Narkoba Bernilai Miliaran Gagal Beredar, Timsus Ditnarkoba Polda Sumsel Amankan Kurir Jaringan Internasional

Narkoba Bernilai Miliaran Gagal Beredar, Timsus Ditnarkoba Polda Sumsel Amankan Kurir Jaringan Internasional

Narkoba yang berhasil diungkap, nilainya mencapai Miliaran Rupiah--

HARIANMUBA.COM,- Narkoba Bernilai Miliaran Gagal Beredar, Timsus Ditnarkoba Polda Sumsel Amankan Kurir Jaringan Internasional.

Tim Khusus (Timsus) Dit Resnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi (ineks) berwarna abu-abu dengan logo Hello Kitty.

Narkoba yang diperkirakan senilai Rp2,4 milyar rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.

Timsus juga mengamankan seorang kurir narkoba bernama JM.

BACA JUGA:Tim Sepakbola Mini PWI Muba Libas Tuan Rumah Lubuklinggau 4 - 0, Walikota Berikan Bonus Ini Buat Pencetak Gol

BACA JUGA:Kegiatan Jum'at Berkah Pemdes Panca Tunggal, Bagikan Sembako dan Bendera

JM merupakan residivis dalam kasus serupa dan baru saja bebas pada tahun 2021 lalu.

Meski vonisnya sebelumnya mencapai 15 tahun, JM hanya menjalani hukuman selama 9 tahun.

Penangkapan JM terjadi saat petugas melacaknya dalam perjalanan menuju rumah anaknya di Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin pada Senin dini hari.

JM berusia 66 tahun dan merupakan warga Perumahan PNS Pemkot Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus.

BACA JUGA:Jaga Kebugaran Tubuh, Personil Polres Muba Gelar Kesemaptaan Jasmani

BACA JUGA:Bersama Gubernur Sumsel, Ada 16 Gubernur Lain Yang Akan Berakhir Masa Jabatan di Tahun 2023, Berikut Daftarnya

Wakil Direktur Reserse (Wadirres) Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIk, MH menyampaikan bahwa. JM mengaku mendapatkan barang haram ini dari tersangka A (DPO) tanpa mengetahui isinya.

Namun, petugas tidak serta merta percaya begitu saja dengan pengakuan JM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: