Kemendagri Sebut Tidak Akan Monopoli Pemilihan Pj Kepala Daerah

Kemendagri Sebut Tidak Akan Monopoli Pemilihan Pj Kepala Daerah

ā€¯Benni IrwanKapuspen Kemendagri--Sumeks

 

Meskipun Bupati dan Wakil Bupati OKI telah dilantik pada Januari 2019, jabatan mereka berakhir pada 31 Desember 2023 karena hasil proses pemilihan 2018.

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Inilah Sejarah Pembangunan Jalan Tol di Indonesia

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan Pj karena ada 85 posisi yang cukup signifikan.

 

"Ini masif dan menentukan. Ada 85 Pj di banyak provinsi utama," ungkapnya.

 

PKS berharap bahwa dalam menentukan Pj, pemerintah tidak terpengaruh oleh kepentingan politik praktis.

 

"Tidak boleh ada kepentingan politik," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. Proses penentuan Pj kepala daerah harus berdasarkan kapasitas dan kemampuan teknokrasi Pj.

BACA JUGA:Warga Muba, Ayo Bayar PBB-P2, Jika Tidak Ingin Didenda 2 Persen Perbulan

Bagi Pj yang terpilih, Mardani melihat ini sebagai peluang bagi birokrat untuk membuktikan kapasitas yang berbeda.

 

Aspek transparansi dan akuntabilitas sangat penting, termasuk partisipasi publik untuk memberikan tanggapan dan masukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: