Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Anak

Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Anak

Pj Ketua TP PKK Muba saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu.--

HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Terhadap Anak

Persoalan pernikahan anak usia dini dan kekerasan terhadap anak masih kerap sering terjadi. 

Tak ingin kondisi ini terus terjadi, Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) terus bergerak untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan di Bumi Serasan Sekate.

Dalam kesempatan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu.

BACA JUGA:Beberapa Ruas Tol Trans Sumatera Yang Sudah Beroperasi Saat Ini, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Batubara Hantam Tiga Rumah Warga di Desa Karang Anyar

Acara yang berlangsung Senin 7 Agustudn2023 dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi.

Hj Asna AininApriyadi mengatakan salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini dikarenakan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang bahayanya pernikahan jika dilakukan terlalu dini. 

"Oleh sebab itu, diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak," ujarnya. 

Menurut Asna, tugas dalam pencegahan pernikahan anak dan kekerasan anak ini juga merupakan tugas bersama kaum pria khususnya kalangan bapak-bapak.

BACA JUGA:Warga Kecamatan Tungkal Jaya Muba Meninggal di Keroyok, 3 Pelaku Diamankan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Tol Indrapura Kisaran Ditargetkan Selesai Tahun 2023, Jarak Tempuh Ke Medan Makin Dekat

"Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kalangan ibu-ibu," jelasnya.

"Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: