Warga Geruduk Mapolres Lubuklinggau, Minta Kapolres Dicopot, Buntut Dugaan Kasus Kriminalisasi Pedagang

Warga Geruduk Mapolres Lubuklinggau, Minta Kapolres Dicopot, Buntut Dugaan Kasus Kriminalisasi Pedagang

Spanduk desakan minta Kapolres Lubuklinggau dicopot--Sumeks.co

 

Kata Muhammad misalnya melakukan penimbunan, pengoplosan dan menjual dengan harga tinggi jauh di atas harga HET. 

BACA JUGA:Didatangi Pj Bupati Apriyadi, Halaman Kantor Camat Supat 'Banjir' Keringat

"Hal ini dapat dibuktikan dari barang belanjaan yang dimuat ke dalam mobil losbak miliknya, mayoritas terdiri dari berbagai macam kebutuhan warung seperti makan minuman ringan. Kemudian keuntungan dari hasil menjual tabung gas elpiji sekitar Rp2-3 ribu per tabung," terangnya lagi.

 

Hingga pukul 13.00 WIB, sejumlah masa masih bertahan di depan pintu Polres Lubuklinggau. 

 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH saat dikonfirmasi mengenai aksi demo warga itu, dia mengatakan saat perkara migas 3 Juli 2023 itu, statusnya dia masih menjabat sebagai Kapolres OKU Selatan. 

 

"Tapi saya harus tetap hadapi ini. Insyaallah," singkatnya.(zul)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Diduga Pungli Berujung Bui Oleh Oknum Polisi,Warga Desak Kapolres Lubuklinggau Dicopot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: