Jalan Tol Balik Papan Samarinda, Tol Pertama di Pulau Kalimantan, Ada Bantuan Dana APBD
Tol balik papan samarinda--
Jalan Tol ini dikelola oleh PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda yang merupakan anak perusahaan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 Tahun sejak SPMK.
Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80km/jam dengan lajur awal 2x2 dan lajur akhir 2x3.
BACA JUGA:Tol Kapalbetung, Ruas Utama Tol Trans Sumatera, Membentang di 4 Kabupaten Dalam Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Pembangunan Tol Palembang Betung Akan Dialihkan ke Hutama Karya
Dengan panjang total mencapai puluhan kilometer, jalan tol ini bukan hanya sekadar jalan bebas hambatan, tetapi juga sebuah simbol perkembangan dan kemajuan di Kalimantan.
Dibangun dengan standar tinggi, jalan tol ini akan memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi penduduk setempat serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: