807 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-78, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi Pada Mereka

807 Warga Binaan Lapas IIB Sekayu Dapat Remisi di HUT RI ke-78, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi Pada Mereka

Pj Bupati Muba bertemu warga binaan lapas--

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Ronald Heru Praptama AMd IP SH MH menyebutkan pada HUT RI ke-78 ini tercatat ada sebanyak 807 warga binaan yang mendapatkan remisi dari 1050 warga binaan. 

BACA JUGA:Pj Bupati H Apriyadi Mahmud : Pejuang Kemerdekaan Harus Dihargai

"Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 807 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan," ungkapnya. 

 

Dikatakan Heru, dari jumlah tersebut, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. Namun, karena ada 6 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasan nya tertunda. 

 

"Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 17 orang, 6 lagi harus jalani masa hukuman subsider," kata dia. 

 

Lebih lanjut Heru mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, CFC Buka Cabang di Kota Sekayu, Ini Lokasinya

"Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan disini, daan kami berharap tidak kembali lagi," pungkasnya.

 

Turut hadir Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto S.Psi MHan, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi., Kajari Muba Romy RozaliSH MH, Ketua Pengadilan Agama Muba Waluyo SAg MHI, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Cristo Evert Natanael Sitorus SH MHum, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: