Gelar Rembuk Srunting Tingkat Kecamatan, Sepakar Turunkan Stunting di Sanga Desa

Gelar Rembuk Srunting Tingkat Kecamatan, Sepakar Turunkan Stunting di Sanga Desa

Rembuk Stunting tingkat kecamatan Sanga Desa--

HARIANMUBA.COM,- Gelar Rembuk Srunting Tingkat Kecamatan, Sepakar Turunkan Stunting di Sanga Desa.

Pemerintah Kecamatan Sanga Desa bersama Kepala Desa, Lurah, Tim Penggerak PKK, Kamis 24 Agustus 2023 sepakat untuk menurunkan angka stunting atau anak gagal tumbuh.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas yang ditandatangani secara bersama oleh unsur pemerintahan yang hadir dalam acara Rembuk Stunting tingkat Kecamatan.

Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi diwakili oleh Kasi PMD Masmawi SSos, mengatakan, meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar berperan aktif dalam menekan angka kasus stunting di Desa dan Kelurahan.

BACA JUGA:Jembatan Aek Tano Diresmikan Presiden Jokowi, Akses Darat Satu-satunya Menuju Pulau Samosir

BACA JUGA:Semenjak Tol Trans Sumatera Nyambung Hingga Palembang, Jalan Negara di Kabupaten Muba Ini Ramai

“Stunting ini adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis,” katanya

Hal itu, sambungnya, tentu saja disebabka oleh kurangnya asupan gizi dalam kondisi waktu yang lama.

“Nah sesuai dengan Surat Edaran Sekda Muba, perlu adanya langkah pencegahan untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan. Untuk itu diminta para kader KPM dan kader Posyandu dari masing-masing Desa dan Kelurahan agar memahami dan menyusun rencana untuk mendukung program pemerintah ini,” katanya

Salah Satu Pemateri dari Tenaga Ahli Pendamping Desa Indra Faisal ST dalam arahannya mengatakan bahwa rembuk stuting adalah langkah awal, dan langkah preventif desa secara kongkrit dilakukan.

BACA JUGA:Banyak Truk Odol Melintas, Warga Sanga Desa Mengeluh

BACA JUGA:Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Dibawah Jembatan Beton Belakang PTC Mall, Berikut Ciri-Cirinya

“Rembuk stunting ini sebagai upaya mencegah dan menekan angka stunting di wilayah Pemerintah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Maka, kita harus melaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting, pada setiap desa dalam wilayah kecamatan,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sanga Desa diwakili oleh Kasi PMD, Kades dan Lurah dalam Kecamatan Sanga Desa, Perwakilan dari Puskesmas dalam Kecamatan Sanga Desa, Pendamping Desa, PLD, Perangkat Desa serta Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPM) bidang Posyandu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: