Indonesia Darurat Judi Online, Anak SD Hingga IRT Juga Sudah Terlibat

Indonesia Darurat Judi Online, Anak SD Hingga IRT Juga Sudah Terlibat

Ilustrasi--

Diungkapkan Natsir, tahun 2021 nilai transaksi judi online di RI mencapai Rp57 triliun lalu kemudian membengkak Rp24 Triliun.

Melihat angka itu naik signifikan menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022, hanya dalam satu tahun.

BACA JUGA:Inilah Titik Nol Tol Trans Sumatera, Pintu Masuk Ke Pulau Sumatera

BACA JUGA:Cinta Damai Jadi Tuan rumah pengajian rutinan Keluarga Besar NU Kecamatan Sungai Lilin

Angka ini tercatat dari penyebaran transaksi judi online yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi menyebut kondisi saat ini anak anak SD hingga ibu rumah tangga sudah banyak melakukan judi Online.

Menurut Budi mereka semua ikut menyumbang transaksi judi online yang membengkak tinggi hingga Rp24 Triliun dalam setahun 2021-2022.

Melihat trend transkasi yang terjadi, menurut Natsir berarti selama pandemic Covid-19 lalu malah semakin banyak masyarakat yang ikut judi online.

BACA JUGA:Lakukan Pertemuan Dengan PJ Bupati, Ini 'Curhat' Kades dan Lurah di Sungai Lilin

BACA JUGA:Mantapkan Persiapan, Dinkominfo Muba Siap Harumkan Nama Kabupaten dan Provinsi Sumsel

Hal ini bisa juga dilatarbelakangi oleh kondisi aktivitas yang banyak dilakukan di rumah dan banyak bermain ponsel.

Parahnya lagi, dampak judi online juga telah merusak keutuhan rumah tangga, selama pandemi pendapatan yang minim malah banyak dijadikan modal untuk judi online.

Natsir mengumpamakan, uang Rp100 Ribu yang seharusnya bisa untuk beli susu anak atau untuk makan keseharian malah dijadikan untuk judi online.

“Jadi akhirnya banyak juga rumah tangga yang hancur akibat judi online," lanjutnya.

BACA JUGA:Akhir Tahun Ini Tol Indrapura-Kisaran Selesai, Ini Beberapa Fasilitas yang Tersedia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: