Oknum PNS dan Bandar Judi Online Ditangkap di Pasar Lubuklinggau
4 pelaku judi online ditangkap polisi--
HARIANMUBA.COM – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan di Pasar Inpres Lubuklinggau, Senin 11 November 2024 sore.
Dalam operasi ini, empat pelaku, termasuk seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial M (47), berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ponsel dan kertas rekapan togel.
Oknum PNS yang bertugas di salah satu instansi Pemkot Lubuklinggau tersebut ditangkap bersama tiga rekannya, yakni RH (34), WH (52), dan YA (47). RH yang diduga menjadi bandar judi online di lokasi tersebut, memfasilitasi taruhan togel melalui situs daring.
BACA JUGA:Truk Trailer Sebabkan Kemacetan Parah di Jalan Palembang - Pelabuhan Tanjung Api-Api
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga dan pedagang yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut.
“Tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik perjudian di pasar. Kami langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit ponsel, enam lembar kertas rekapan togel, dan kartu SIM yang digunakan untuk mengakses situs judi. Para tersangka kini ditahan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri RUPS LB Bank Sumsel Babel
“Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian online. Kami juga akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Hendrawan.
Ia menambahkan, Polres Lubuklinggau berkomitmen memerangi segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan ketertiban umum.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah Polres Lubuklinggau dalam memberantas kejahatan, khususnya di area publik seperti pasar, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: