Desa Bukit Selabu Muba Ikuti Tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023

Desa Bukit Selabu Muba Ikuti Tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023

Penilaian Keterbukaan informasi publik --

HARIANMUBA.COM - Bertempat di Ruang Rapat Komisi Informasi Sumatera Selatan, Dinkominfo lakukan pendampingan tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik desa yang diikuti oleh Kepala desa dan Sekretaris desa Bukit Selabu, Kamis (06/09/2023).

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga berharap Desa Bukit Selabu bisa memperoleh nilai terbaik dan menjadi perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di tingkat Nasional.

 

"Tadinya 4 Desa kita usulkan, tapi yang dipercaya dan diikuti penilaian lanjutan adalah Desa Bukit Selabu. Nantinya akan ada 5 desa yang akan diusulkan oleh pihak Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan untuk mengikuti penilaian tingkat Nasional. Semoga perwakilan Muba yang memperoleh nilai terbaik dalam penilaian Desa Terbuka sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik Hj. Tri Nurhayani, SE.,M.Si yang hadir langsung mengatakan akan terus mensupport dan melakukan pendampingan terhadap desa Bukit Selabu yang sudah terpilih dengan melewati beberapa tahapan menjadi peserta keterbukan layanan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat.

BACA JUGA:AdaKami Memudahkan Pinjaman Dana dengan Tenor Panjang hingga Rp 20 Juta

"Dinkominfo Muba selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten bersama Dinas Pemerintahan Desa, akan terus melakukan pendampingan bukan hanya sebatas pembekalan tetapi sampai level yang lebih tinggi yaitu masuk nominasi mewakili Sumatera yang masuk dalam wilayah barat, "ucapnya.

 

Tri Nurhayani menambahkan, bahwa Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Kabupaten Musi Banyusin benar benar sudah berjalan bukan hanya di kota tetapi sudah sampai kepelosok desa, itu dapat dibuktikan dengan terpilihnya desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin meraih peringkat dua nasional keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Pusat pada tahun 2022 yang lalu.

 

"Alhamdulilah amanat undang undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah berjalan dimana pada tahun 2022 yang lalu desa Bukit Jaya meraih peringkat dua nasional, dan pada tahun ini target kita mensupport desa Bukit Selabu untuk meraih prestasi yang lebih tinggi, "katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: