Penlok Tol Pekanbaru - Rengat Sudah Ditetapkan, 2 Kabupaten di Sumbar Ajukan Pembangunan Tol Sirip

Penlok Tol Pekanbaru - Rengat Sudah Ditetapkan, 2 Kabupaten di Sumbar Ajukan Pembangunan Tol Sirip

Ilustrasi tol--

HARIANMUBA.COM,- Penlok Tol Pekanbaru - Rengat Sudah Ditetapkan, 2 Kabupaten di Sumbar Ajukan Pembangunan Tol Sirip.

Pembangunan tol Pekanbaru - Rengat akan dibangun untuk menghubungkan Provinsi Riau ke Provinsi Jambi.

Hadirnya ruas tol ini ternyata membuka keinginan dua wilayah kabupaten di Sumatera Barat agar dibangun jalur tol sirip dari wilayah mereka ke ruas tol Pekanbaru - Rengat.

Kedua kabupaten Sumatera Barat ini adalah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan. 

BACA JUGA:Segera Ajukan! Pinjaman AdaKami Cepat Cair, Tanpa Agunan, dan Limit Sampai Rp 80 Juta

BACA JUGA:Emak-Emak yang Nekad Buka Pembatas Tol Indralaya - Prabumulih Berhasil Ditemukan, Ini Pengakuannya

Usulan ini muncul karena letak kedua kabupaten ini secara geografis jika ditarik garis lurus juga tak jauh dengan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat.

Pemkab Dharmasraya sangat serius untuk mewujudkan keinginan ini.

Bahkan mereka sudah mengirim surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait keinginan ini.

Mengutip dari situs resmi ppid.dharmasrayakab.go.id, Bupati Dharmasraya mengatakan, usulan pemerintah ini telah pula direspon langsung oleh Menteri PUPR.

BACA JUGA:Jalan di Bonot Akhirnya Mulus, Warga Bisa Tersenyum

BACA JUGA:Komisi V DPR RI Kunjungi Tol Indralaya Prabumulih, Sayangkan Masih Kurangnya Exit Tol

Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono melalui surat balasannya menjawab bahwa usulan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ini dapat dituangkan dalam rencana umum jaringan bebas harapan di Dirjen Bina Marga.

Menteri PUPR Basuki juga menyarankan agar pemerintah Kabupaten Dharmasraya segera melakukan revisi RTRW dan memasukkan rencana pembangunannya sirip tol Dharmasraya ini ke dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: