Berlaku Mulai 1 November, Ini Perubahan Aturan Penutupan Rekening BCA Secara Otomatis

Berlaku Mulai 1 November, Ini Perubahan Aturan Penutupan Rekening BCA Secara Otomatis

Perubahan Aturan Bank BCA--

HARIANMUBA.COM - Bank Central Asia (BCA) baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakan terkait penutupan rekening secara otomatis yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 November 2023. 

 

Perubahan ini berfokus pada jangka waktu rekening tidak aktif dan saldo minimum yang harus dipertahankan untuk mencegah penutupan otomatis. Berikut adalah ringkasan dari perubahan tersebut:

 

1. Jangka Waktu Rekening Tidak Aktif: Sebelumnya, BCA akan menutup rekening secara otomatis jika rekening tidak aktif selama 18 bulan berturut-turut, dengan saldo nol dan tanpa transaksi. 

 

Namun, dengan kebijakan baru, rekening akan ditutup otomatis jika tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan saldo nol dan tanpa transaksi.

BACA JUGA:Panjang Tol Trans Sumatera Beroperasi Saat Ini, Serta Jumlah yang Masih Dalam Tahap Kontruksi

2. Jenis Rekening yang Terpengaruh: Perubahan ini berlaku untuk beberapa jenis rekening BCA, termasuk Tahapan, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres (Tabungan Prestasi), TabunganKu, BCA Dollar, dan Giro.

 

3. Minimum Saldo: Untuk mencegah penutupan otomatis, nasabah harus memperhatikan minimum saldo yang harus dipertahankan dalam rekening mereka. Minimum saldo bervariasi berdasarkan jenis rekening:

 

  •    - Tahapan BCA: Rp 50.000 dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 100.000.
  •    - Tahapan Gold: Rp 50.000 dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 10.000.000.
  •    - Tahapan Xpresi: Rp 10.000 tanpa saldo rata-rata minimum per bulan.
  •    - Tapres: Tidak ada saldo minimum ditahan dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 5.000.000.
  •    - TabunganKu: Rp 20.000.
  •    - BCA Dollar: Tidak ada saldo minimum ditahan.
  •    - Giro: Tidak ada saldo minimum ditahan.

Nasabah BCA disarankan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi minimum saldo yang diperlukan dan melakukan transaksi secara teratur untuk mencegah penutupan rekening secara otomatis sesuai dengan aturan yang baru berlaku mulai 1 November 2023.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kembali Berikan Penghargaan PIN Emas, Ditujukan Kepada Anggota Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: