Resmi Diluncurkan, Warga Sumsel yang Hendak Berobat Cukup Pakai KTP

Resmi Diluncurkan, Warga Sumsel yang Hendak Berobat Cukup Pakai KTP

Gubernur Sumsel--

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat.

Oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP  dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Koordinasi ke BPS Pusat, Program Penanggulangan Kemiskinan di Muba Dapat Apresiasi

BACA JUGA:Siap-Siap, Jembatan Penghubung Jalintim Palembang - Jambi Ini Ditutup Selama 3 Bulan, Ini Penyebabnya

“Kita nyatakan  Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC.  305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan," katanya. 

Lebih jauh Herman Deru menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat  perlu di back up oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui  DTKS.

"Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS.  Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK dalam kata sambutannya mengakui Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP sangat luar biasa, dimana salah satu langkah maju, semua berkerja keras dan berkerja tuntas.

BACA JUGA:Karhutlah di Sekitar Tol Palembang - Indralaya Kembali Terjadi, Negara Tetangga Mulai Warning Kabut Asap

BACA JUGA:Hasil Autopsi, Bocah Meninggal di Kecamatan Lais Diduga Korban Pembunuhan, Terduga Pelaku Diamankan

“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC nya,” ungkapnya. 

Ali Ghufron Mukti  mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90 Persen.

Ini menjadi contoh Pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.

“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya. 

BACA JUGA:Sinergi Dinkes - Dinsos Muba, Jemput Bola Lakukan Vaksinasi dan Serahkan bantuan Sembako Bagi Suku Anak Dalam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: