Resmi Diluncurkan, Warga Sumsel yang Hendak Berobat Cukup Pakai KTP

Resmi Diluncurkan, Warga Sumsel yang Hendak Berobat Cukup Pakai KTP

Gubernur Sumsel--

BACA JUGA:35 Ribu Warga di Muba Dapat Beras Gratis, Tiap KPM Dapat Jatah 10 Kilogram, Ini Jadwal Penyalurannya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dr. H. Trisnawarman mengatakan, sesuai Edaran Gubernur No. 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal Pengalokasian Anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kab/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI Provinsi. 

Sesuai dengan edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setiap Tahun Anggaran memberikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.

Kemudian, per 1 September 2023 secara nasional penduduk Indonesia yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 262.865.343 jiwa atau 94,64 persen. 

Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, penduduk yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau 95,90 persen. 

BACA JUGA:Hadiri Rakordes di Desa Bukit Jaya, Camat Sungai Lilin Ingatkan Terkait Karhutlah

BACA JUGA:Diperkuat 688 Atlet, Kontingen Muba Target Bawa Pulang Juara Umum Proprov XIV, PJ Bupati Janjikan Bonus

Dengan kata lain, Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). 

Dalam upaya mencapai UHC tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan 305.248 jiwa penduduk sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi.

“Saat ini ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang telah mencapai UHC Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: