Waspada, Ini 10 Pinjol Sudah Di Blokir Satgas PAKI OJK

Waspada, Ini 10 Pinjol Sudah Di Blokir Satgas PAKI OJK

Pinjol Ilegall--

Dulu satgas itu bernama Waspada Investasi.

Mulai Januari hingga 6 September 2023, satgas tersebut sudah memblokir setidaknya 760 platform pinjol.

BACA JUGA:Menang Telak Di Babak Penyisihan, Tim Bola Tangan Muba Pasang Target Medali Emas

BACA JUGA:Miris, Jembatan di Jalinteng Sekayu - Lubuk Linggau Dipenuhi Coretan, Lokasinya Tidak Jauh Dari Pospol

Mereka tidak hanya menawarkan pinjol melalui aplikasi. 

Ada juga yang dari media sosial Facebook. Setidaknya di bulan ini, ada 15 akun yang telah diblokir di luar angka di atas.

Dilansir dari website ojk.go.id, Satgas PAKI OJK yang didukung tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika selama Agustus 2023 telah menemukan 243 entitas. 

Ada pula 45 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi, dan media sosial.

BACA JUGA:Membanggakan, Siswa SDN 10 Sekayu Ini Wakili Sumsel di Ajang O2SN Tingkat Nasional

BACA JUGA:Warga Jakarta Ingin Berlibur ke Tanjung Lesung Hanya 2 Jam Saja, Jika Pembangunan Tol Ini Rampung

Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten, dan pemblokiran terhadap 288 pinjol ilegal tersebut. 

Satgas itu juga menemukan setidaknya 15 konten yang menawarkan pinjaman pribadi ilegal.

Hal tersebut berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi. Modusnya menawarkan ke perseorangan.

Syaratnya, menyerahkan data pribadi. Mulai KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp seluruh penjamin, dan nametag pekerjaan peminjam. 

BACA JUGA:Provinsi Lampung Bakal Miliki Tol Baru, Ruas Tol Lematang - Pelabuhan Panjang, Ini 3 Rencana Trasenya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: