Pinjaman Pribadi Makin Viral, OJK Ingatkan Bahayanya

Pinjaman Pribadi Makin Viral, OJK Ingatkan Bahayanya

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Pinjaman Pribadi Makin Viral, OJK Ingatkan Bahayanya.

Saat ini selain pinjaman online muncul juga fenomena pinjaman pribadi atau yang lebih dikenal PinPri.

PinPri merupakan bentuk pinjaman yang menawarkan dana kepada individu lainnya melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. 

PinPri adalah praktik di mana seorang individu atau entitas tidak resmi menawarkan jasa pinjaman kepada individu lainnya. 

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Warga Perumahan Center Park Residence Tanah Mas Banyuasin Teraliri Air Bersih

BACA JUGA:Muba Puncaki Klasemen Porprov dengan Koleksi 7 Medali Emas, Tambahan Dari Cabor Gulat dan Sepeda

Para peminjam yang tertarik untuk meminjam dana dari PinPri harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memberikan foto KTP, foto peminjam, dan akun media sosial peminjam. 

Dana dari PinPri biasanya dicairkan dalam waktu yang sangat cepat, seringkali dalam sehari setelah permintaan pinjaman diajukan.

PinPri telah menjadi viral karena kemudahannya dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menawarkan dan mengajukan pinjaman. 

Di balik fenomena ini, PinPri menggunakan jaringan sosial pengguna media sosial sebagai dasar untuk menilai kredit pinjaman dan memberikan persetujuan pinjaman. 

BACA JUGA:Update Perolehan Medali Porprov Lahat, Muba Masih Memimpin Puncak Klasmen Sementara

BACA JUGA:Sewindu Proyek Strategis Nasional, 5 Ruas Tol Ini Selesai Kontruksinya

Ini membuatnya menarik bagi banyak individu yang mencari pinjaman cepat.

Meskipun PinPri mungkin menawarkan kenyamanan dalam hal pencairan dana yang cepat, ada beberapa risiko yang terkait dengan praktik ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: