Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Olahan Dari Muba, Sebanyak 81 Ton BBM Diamankan
![Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Olahan Dari Muba, Sebanyak 81 Ton BBM Diamankan](https://harianmuba.disway.id/upload/be67490b89e0a56706645586c3b840d6.jpg)
Para tersangka yang hendak menyelundupkan minyak olahan Muba berhasil diamankan Polisi--
HARIANMUBA.COM,- Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Minyak Olahan Dari Muba, Sebanyak 81 Ton BBM Diamankan.
Minyak produksi atau Refinery ilegal dari Kabupaten Muba diamankan jajaran Polda Sumsel.
Upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar
Dalam operasi yang berlangsung selama satu hari.
BACA JUGA:Atlet Cabor Taekwondo tambah Koleksi Medali Emas, Perak dan Perunggu untuk Muba
BACA JUGA:Salah Satu Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Dapat Kiriman Air Dari PJ Bupati
Petugas berhasil mengamankan 81 ton BBM ilegal solar dan premium
dari delapan kasus yang di ungkap, mulai Selasa 19 Septembwr 2023 malam hingga Rabu 20 September 2023 dini hari.
Rencananya, puluhan ton BBM ilegal ini akan di selundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Operasi penangkapan di lakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan By Pass Alang-Alang Lebar (AAL) serta perairan Sungai Musi Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
BACA JUGA:Nasabah Pinjol AdaKami yang Bunuh Diri Ternyata Warga Baturaja Sumatera Selatan
BACA JUGA:Presiden Jokowi Targetkan Tol IKN Juli 2024 Selesai Dibangun, Begini Progresnya
Tujuh tersangka yang berperan sebagai sopir truk pengangkut BBM ilegal juga berhasil di amankan.
Berinisial P (21), WE (27), A (41) MH (24) keempatnya warga Muba. Lalu, IS (24) dan ASN (24) keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: