Muba Salah Satu Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Sawit, Ini Besaran Jumlahnya
Pemkab Muba jadi salah satu daerah penerima dana bagi hasil--
HARIANMUBA.COM,- Muba Salah Satu Daerah Penerima Dana Bagi Hasil Sawit, Ini Besaran Jumlahnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani yang menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit tahun 2023.
Dari beberapa daerah tersebut Kabupaten Muba menjadi salah satu daerah yang menerima dana bagi hasil yang dibagikan tanggal 11 September 2023.
Untuk Kabupaten Muba tahun ini menerima Rp 26,7 miliar dari transfer bagi hasil sawit.
BACA JUGA:Jika Tol Sudah Berfungsi, Waktu Tempuh Probolinggo - Besuki Makin Cepat, Hanya 30 Menit
BACA JUGA:Kondisi Terkini Patung Bung Karno di Banyuasin, Ditutup Terpal, Ini Alasannya
Besaran dana yang diterima Muba tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Rana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Disebutkan, PMK diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nilainya mencapai Rp 3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp 136,25 triliun.
Sri Mulyani Indrawati merencanakan formula pembagian dana bagi hasil baik prosentase, besaran maupun daerah yang akan mendapatkan dana bagi hasil.
BACA JUGA:Jika Tol Bayung Lencir - Tempino Selesai, Warga Muba Bagian Timur Makin Lancar ke Bayung Lencir
BACA JUGA:Ditargetkan Selesai Tahun 2024 Tol Probolinggo - Banyuwangi, Ruas Terpanjang di Tol Trans Jawa
Dirinya mencatat ada 350 daerah penghasil sawit yang akan mendapatkan transfer DBH Sawit.
Formulanya setiap provinsi penghasil sawit akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga, kabupaten/kota berbatasan 20 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: