Aktifitas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba, Resiko Besar Dibalik Potensi Cuan

Aktifitas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba, Resiko Besar Dibalik Potensi Cuan

Aktifitas Pengeboran Minyak Ilegal di Muba, Resiko Besar Dibalik Potensi Cuan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Minyak bumi atau yang biasa dikenal dengan minyak mentah memang menjadi komoditas yang memiliki nilai jual tinggi.

Di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meskipun eksplorasi minyak ilegal dilarang oleh pemerintah, kegiatan ngebor minyak tradisional masih banyak dilakukan oleh masyarakat setempat.

Bahkan, meski dalam status ilegal, banyak yang tertarik untuk terjun ke bisnis ini karena potensi hasilnya yang menggiurkan.

Modal Awal Untuk Ngebor Minyak

BACA JUGA:Hari Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Jalan Tol Mengalami Peningkatan Volume Kendaraan

Bagi yang ingin memulai usaha ngebor minyak secara tradisional, perlu menyiapkan modal yang cukup besar.

Melansir data dari KORANHARIANMUBA.COM, sebagai gambaran, untuk modal awal ngebor minyak, para pekerja atau pengusaha kecil di Muba biasanya membutuhkan dana antara Rp 50 juta hingga Rp 170 juta.

Angka ini mencakup biaya pengadaan alat bor sederhana, pengangkut minyak, hingga biaya untuk membayar tenaga kerja yang diperlukan.

Namun, meskipun terdengar besar, hasil yang didapatkan dari pengeboran minyak ilegal tradisional ini bisa sangat menguntungkan. 

BACA JUGA:Nissan Bersiap Merilis Mobil Listrik Murah, Hanya 300 Jutaan

Untuk satu sumur minyak yang berhasil ditemukan, mereka bisa mendapatkan ribuan hingga puluhan ribu liter minyak yang bisa dijual dengan harga yang cukup tinggi.

Keuntungan yang Menggiurkan

Dalam beberapa kasus, para pengebor minyak ilegal ini bisa menjual minyak yang mereka peroleh dengan harga antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per liter, tergantung pada kualitas minyak dan permintaan pasar.

Dengan asumsi satu sumur menghasilkan 10.000 liter minyak, potensi pendapatan bisa mencapai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta hanya dari satu kali pengeboran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: