Puluhan Karyawan Perkebunan di Muba Demo, Minta Kenaikan Upah Sesuai UMK
Demo karyawan perusahaan perkebunan di Muba--
HARIANMUBA.COM, – Puluhan Karyawan Perkebunan di Muba Demo, Minta Kenaikan Upah Sesuai UMK.
Puluhan Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Sungai Keruh Bersatu (AMSKB), kemarin Kamis (12/10/2023) mendatangi PT SMS Divisi V Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh.
Kedatangan masyarakat tersebut menyampaikan orasi dua tuntutan yakni yang pertama minta dilakukan kenaikan gaji, kemudian tuntutan kedua yakni Copot Asisten Manager PT SMS Divisi V Sungai Keruh.
Unjuk rasa yang digelat tersebut berlangsung aman dan kondusif, ini berkat pengamanan yang dilakukan Personil satuan Samapta Polres Muba bersama personil Polsek Sungai keruh yang melakukan pengamanan kegiatan Aksi unjuk rasa.
BACA JUGA:Dibangun 2 Ruas Tol, Hubungkan Bandung - Jogja, Jarak Makin Dekat
Hal ini tidak lepas dari pola pengamanan yang humanis, antara aparat dengan masyarakat, saling menghargai satu dengan lainnya, saling memahami tugas, tanggung jawab dan kewajiban masing-masing.
Bahkan, keakraban terlihat saat menjelang siang hari aparat dan para pengunjuk rasa makan nasi bersama-sama dengan cara lesehan, sehingga terjadi komunikasi yang baik, dan kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Andaru Galuh Indratno StrK, saat dibincangi berkaitan dengan kegiatan pengamanan unjuk rasa di PT SMS, seusai mengikuti pelatihan pengamanan TPS di Polres Muba pada hari Kamis (12/10/2023) menjelaskan bahwa benar pada hari Senin (09/10/2023) ada aksi unjuk rasa oleh para karyawan PT. SMS bergabung dengan AMSKB.
“Ada 2 tuntutan dalam aksi tersebut yaitu Kenaikan gaji karyawan sesuai dengan Upah Minimal Kabupaten (UMK) Muba, dan Copot Nopianto, asisten meneger PT. SMS Divisi V,” katanya
BACA JUGA:Bedah Rumah Bantuan Baznas di Desa Mulyo Rejo Hampir Rampung, Ini Penampakan nya
BACA JUGA:Honda PCX 160 Motor Matik Premium yang Menyita Perhatian dengan Harga dan Teknologi Unggul
“Dan alhamdulillah, bersama pihak terkait seperti Camat Sungai keruh Edi Hariyanto SH, Kabid Disnaker, Dendi dan juga personil pengamanan dari polres dan polsek hadir ke lokasi aksi, Aksi unjuk rasa berjalan dengan kondusif,” sambungnya
Memang sudah seharusnya demikian, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan fikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya merupakan salah satu hak asasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: