Upaya Tanggulangi Stunting, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Upaya Tanggulangi Stunting, Pemkab Muba Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting --

"Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Oleh karena itu diharapkan TPPS yang terintegrasi tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa, tim yang terdiri atas berbagai lintas sektor terkait yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh aksi konvergensi yang diperlukan dalam penurunan stunting yang dilaksanakan secara efektif di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa,"ucap Mirwan.

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana H Asmapit SKM SKep MKes melaporkan, Publikasi Data Stunting dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Muba tahun 2023 diikuti oleh peserta yang berasal dari OPD terkait, TP-PKK Kabupaten Muba, TA Satgas Stunting, tenaga ahli pendampingan dana desa, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa /Lurah Se Kabupaten Muba, lembaga non pemerintah lainnya dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Percepat Realisasi Program Prioritas, Pj Gubernur Sumsel Instruksikan OPD Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

"Tujuan kegiatan ini yaitu, menyampaikan hasil publikasi data stunting Kabupaten Muba, menyampaikan hasil kajian tim pakar audit kasus stunting II dan rekomendasi kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Muba yang terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Muba,"bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: