921 Bidang Tanah di Kota Pekanbaru Terdampak Tol, Begini Perkembangannya

Ilustrasi tol--
HARIANMUBA.COM,- 921 Bidang Tanah di Kota Pekanbaru Terdampak Tol, Begini Perkembangannya.
Pembangunan tol di Provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru saat ini terus dilakukan persiapan.
Mengutip web resmi Pemkot Pekanbaru menerangkan jika PT Hutama Karya (HK) bersama pemkot sudah menggelar rapat terkait progres rencana ganti rugi lahan warga.
Sebanyak 921 bidang tanah (persil) di Kota Pekanbaru akan terdampak pembangunan tol ini.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Kucuran Dana 76 Miliar, Untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
Pemkot Pekanbaru mendapat tugas membebaskan sebanyak 921 bidang tanah untuk pembangunan jalan bypass.
Jalan tol ini akan menghubungkan gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Panjang jalan bypass tol yang akan dibangun sekitar 13,5 Kilometer (Km).
Ada lima kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat yang nantinya dilintasi jalan bypass tersebut di antaranya, Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur.
"Dalam audiensi PT HK menyampaikan bahwa mereka akan segera membangun jalan tol Pekanbaru-Jambi. Bagian dari pembangunan itu adalah jalan tol dari gerbang Pekanbaru-Dumai ke gerbang Pekanbaru-Bangkinang," jelas Sekdako Indra Pomi Nasution.
BACA JUGA:Pentingnya Pengolahan Limbah B3 di Rumah Sakit, Ini Langkah RSUD Sungai Lilin
BACA JUGA:Peduli Warga Palestina, Siswa SDIT Annuriyah Sekayu Lakukan Aksi Penggalangan Dana
Sekda mengungkapkan Panjang jalan antara dua gerbang tol ini sekitar 13,5 Kilometer. Ada sekitar 921 persil tanah warga yang terdampak pembangunan tol di wilayah Pekanbaru.
"Mereka menyampaikan bahwa mereka sedang sosialisasi kepada pemilik tanah terkait nilai ganti rugi. Tadi, kami menyampaikan agar nilai ganti rugi itu yang bisa diterima masyarakat," ucap Indra Pomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: