Rapat Banmus Penjadwalan Bahas Raperda, Masa Reses dan Pelantikan PAW DPRD Muba

Rapat Banmus Penjadwalan Bahas Raperda, Masa Reses dan Pelantikan PAW DPRD Muba

Rapat Banmus Penjadwalan Bahas Raperda, Masa Reses dan Pelantikan PAW DPRD Muba--

HARIANMUBA.COM,- Rapat Banmus Penjadwalan Bahas Raperda, Masa Reses dan Pelantikan PAW DPRD Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba sepakati jadwal Pembahasan Tiga Raperda Kabupaten Muba.

Pelaksanaan dan penyampaian hasil reses I DPRD Muba serta pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Muba.

Jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Muba Irwin Zulyani SH.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Langsung Rakor Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara

BACA JUGA:Muba Expo 2023, Stand Kecamatan Lais Pamerkan Produk Unggulan

Diikuti oleh Asisten Adminitrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi serta dihadiri para Anggota DPRD Muba Tim TAPD Muba.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Senin 30 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Muba menyampaikan bahwa penjadwalan pembahasan 3 (tiga) Raperda Kabupaten Muba Tahun 2023 disetujui untuk dijadwalkan dengan rentang waktu mulai tanggal 6 November 2023 sampai dengan tanggal 27 November 2023.

"Kemudian pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Muba Tahun 2023 disetujui dibahas oleh Banmus dan direkomendasikan untuk dilaksanakan mulai tanggal 30 November s.d. 3 Desember 2023," jelasnya.

BACA JUGA:Masih Didominasi Pabrikan Asal Jepang, Ini Dia Top 3 Motor Paling Laris di Indonesia Tahun 2023

BACA JUGA:Tol Penghubung Jambi - Pekanbaru Tetap Prioritas, Begini Perkembangannya

"Selanjutnya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Reses I DPRD Kabupaten Muba Tahun 2023 agar dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2023,"bebernya.

Irwin juga menyebutkan, sehubungan telah diterimanya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 852/KPTS/1/2023 tentang Peresmian Pengangkatan Yakup Supriyanto sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Muba sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 tanggal 25 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: