Oknum ASN Dinas di Kabupaten Muba Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Narkoba
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- ASN Dinas di Kabupaten Muba Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Narkoba.
WN (39) seorang ASN warga Sekayu Diamankan polisi.
Oknum ASN ini diamankan gara-gara ketahuan ada menyimpan 2 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.
Selain itu polisi juga mengamankan temannya Erizon (35) warga Palembang.
BACA JUGA:Yaya Beauty Care, Pilihan Cerdas Untuk Tampil Cantik dan Langsing
BACA JUGA:Banyak Dijual di Indonesia, Ternyata Produk Berikut Milik Perusahaan Asal Israel
Kedua orang tersebut diamankan oleh Tim dari satuan reserse Narkoba polres Muba pada hari Kamis (02/11/2023) sekira pukul 13.00 wib di jalan Bupati Oesman Bakar Depan RSUD Sekayu kelurahan Kayuara.
Polisi menemukan barang bukti berupa 2 butir pil/tablet warna ungu diduga narkotika jenis ekstasi, yang ditemukan dikantong saku baju dari terduga pelaku WN.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri SH. MH membenarkan adanya ungkap kasus tersebut.
"Dalam peristiwa ini benar bahwa salah seorang terduga pelaku WN adalah seorang ASN di salah satu Dinas di Muba, yang bersangkutan diamankan bersama seorang kawannya atas nama Erizon," jelasnya.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Tol Cirebon, Ini Wilayah Terdampak
BACA JUGA:Waspada, Penipuan Modus File APK, Ini Himbauan Pihak Kepolisian
"Setelah anggota kami menemukan barang bukti berupa 2 butir pil / tablet diduga narkotika jenis Ekstasi, yang menurut pengakuan dari kedua terduga pelaku tersebut akan dipakai/dikonsumsi sendiri," tambahnya.
Kasat mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam dalam kasus ini, terutama untuk mengungkap asal usul barang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: