Motor Listrik Makin Digemari, Berikut Motor Listrik Dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta Sudah Bersubsidi

Motor Listrik Makin Digemari, Berikut Motor Listrik Dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta Sudah Bersubsidi

Deretan Motor Listrik--

HARIANMUBA.COM,- Motor Listrik Makin Digemari, Berikut Motor Listrik Dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta Sudah Bersubsidi.

Kemajuan teknologi yang ada sekarang juga berdampak di bidang otomotif.

Dalam beberapa tahun terakhir dunia otomotif mulai diramaikan dengan kehadiran kendaraan menggunakan listrik.

Baik mobil ataupun sepeda motor listrik sudah semakin menjamur.

BACA JUGA:Sidak ke Lapangan, Apriyadi Warning Kontraktor Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Tepat Waktu

BACA JUGA:Ada Usulan Pembangunan Tol di Wilayahnya, Ini Tanggapan Bupati Kuningan

Khususnya sepeda motor listrik saat ini semakin digemari.

Apalago Sebagaimana Mana informasi yang sudah berkembang, Pertanggal 1 November 2023 Total 38 Jenis model motor listrik sudah dapat bersubsidi. 

Artinya setiap pembelian motor listrik yang sudah masuk dalam daftar 38 Tersebut, kamu berhak mendapatkan subsidi Rp 7 Juta setiap pembelian Motor Listrik. 

Dengan harga yang tergolong murah saat ini , motor listrik ini mempunyai desain dan kemampuan yang luar biasa juga. 

BACA JUGA:Akhir Tahun 2023, Pembangunan Tol Bayung Lencir - Tempino Ditargetkan Selesai 50 Persen

BACA JUGA:Oknum ASN Dinas di Kabupaten Muba Diciduk Polisi, Kedapatan Simpan Narkoba

Namun wajib di ketahui, Konsumen motor listrik adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP.

Pemerintah hanya memperbolehkan 1 NIK untuk 1 unit motor listrik baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: