Jaga Daya Beli Masyarakat dan Tangani Stunting, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Tangani Stunting, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024

Menko perekonomian--

HARIANMUBA.COM,- Jaga Daya Beli Masyarakat dan Tangani Stunting, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024.

Menghadapi kondisi global yang masih penuh tantangan dan prediksi El Nino yang masih harus terus diwaspadai hingga periode Februari 2024, Pemerintah perlu melakukan antisipasi berbagai pengaruhnya terhadap ekonomi domestik. 

Selain menjaga stabilitas harga di pasaran, penting juga bagi Pemerintah untuk terus menjaga konsumsi Masyarakat, yang tentunya memiliki kontribusi terbesar dalam PDB.

BACA JUGA:Data BPS, Muba Catatkan Rekor Penurunan Pengangguran Tertinggi di Sumsel

BACA JUGA:Jembatan Suramadu, Pernah Jadi Bagian Tol Indonesia, Begini Kondisinya Sekarang

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah melakukan Rapat Internal terkait Penyaluran Bantuan Pangan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (6/11). 

Pemerintah tentunya akan terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, yang dilakukan melalui penambahan bantuan sosial dan memastikan penyalurannya tepat sasaran. 

Selain itu, penanganan stunting juga menjadi salah satu fokus untuk segera dilaksanakan.

“Tadi disampaikan bahwa saat sekarang kondisi Bulog per 2 november 2023 stoknya 1.442.945 ton. Dan penyaluran bantuan pangan di bulan September itu 94,95% dan di bulan Oktober 94,89%, November di 18,45%, dan kita masih ada di bulan Desember,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada keterangan pers usai rapat internal.

BACA JUGA:25 Orang Personil Polres Muba Terima Penghargaan, Berikut Prestasi yang Dicapai

BACA JUGA:Ulang Tahun ke-56, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Dapat Kejutan Ultah dari ASN Muba

Dalam rapat internal tersebut, disampaikan terdapat kebutuhan tambahan anggaran dari Bulog, yaitu untuk tahap pertama butuh biaya sekitar Rp7,9 triliun.

Tahap kedua Rp8,4 triliun, dan ada tambahan terkait dengan untuk distribusi dan lainnya sebesar Rp2,8 triliun, sehingga totalnya sejumlah Rp19,1 triliun.

Selain perlu dilakukan percepatan pembayaran tagihan Bulog oleh Kementerian Keuangan, rapat juga membahas usulan terkait dengan insentif yang bisa diberikan Pemerintah, terutama untuk pembebasan bea masuk beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: