Jaga Daya Beli Masyarakat dan Tangani Stunting, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Tangani Stunting, Pemerintah Siapkan Kebijakan Bantuan Pangan Tahun 2024

Menko perekonomian--

“Kita ketahui bersama bahwa pembebasan bea masuk dengan tarif spesifik Rp450/kg. Ini kita lakukan insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP). Nanti badan pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP, yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Menko Airlangga.

BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Atletik Asal Muba Sabet 5 Medali di Porwil Sumatera XI Riau 2023

BACA JUGA:Pembangunan Terus Dikebut, Tahun 2024 Warga Jambi Bisa Menikmati Tol

Selain itu, terkait bantuan pangan di tahun 2024, Presiden Joko Widodo telah menyetujui bahwa bantuan pangan beras dan bantuan penanganan stunting akan diberikan selama 6 bulan, yakni pada bulan Januari-Juni 2024.

Bantuan beras yang akan diberikan yakni sebanyak 10kg kepada 22.004.077 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk bantuan stunting, akan diberikan kepada 1.446.089 Keluarga Risiko Stunting (KRS) dari data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Bantuan stunting tersebut sejumlah Rp446,242 miliar per kuartalnya atau sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: