Tiang Jembatan Lalan Kembali Disenggol Tongkang, Pemkab Muba Segera Tertibkan Lalulintas Sungai

Tiang Jembatan Lalan Kembali Disenggol Tongkang, Pemkab Muba Segera Tertibkan Lalulintas Sungai

PJ Bupati Muba--

"Kemudian tonase dikurangi volume menjadi 270 feet atau dibawa 300 feet, dan akan kita pasang cctv di lokasi untuk sementara tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan jangan digunakan sebelum kita perbaiki, kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar Apriyadi.

Lanjut Pj Bupati Apriyadi, oleh karena itu hari ini perlu dibuat kesepakatan yang jelas atau komitmen bersama. 

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Ka Lapas Sekayu Kunjungi PN Sekayu

BACA JUGA:Dapat Tambahan Haji 2024, Kemenang Diminta Prioritaskan Jemaah Lansia

Semua dilakukan ini semata-mata untuk pengawasan kita, menyelamatkan aset negara demi kepentingan masyarakat, jangan sampai pemerintah disalahkan, dianggap lalai karena tidak melakukan pengawasan.

Sementara itu, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes sepakat agar pihak perusahaan menyepakati komitmen bersama untuk ikut bergotong royong memperbaiki jembatan P6 Sungai Lalan.

"Sebagai wakil rakyat khususnya di Kecamatan Lalan, saya sangat mendukung agar Tugboat dan tongkang milik perusahan yang melintasi sungai di bawah Jembatan P6 Lalan menjaga kondisi jembatan tersebut. Jangan hanya mengambil keuntungan saja di Kabupaten Muba, tapi tidak memperhatikan fasilitas atau keselamatan bagi masyarakat setempat,"ujarnya.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Muba diwakili Sekretaris, Kepala BPTD Wilayah VII Provinsi Sumsel, Kepala KSOP Kelas I Palembang, Kasat Polairud Polres Muba, Camat Lalan, CV Rati, dan perwakilan semua perusahaan yang beroperasi melintasi Jembatan P6 Sungai Lalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: