Tol Trans Sumatera Kembali Bertambah, Ruas Lima Puluh - Indrapura Resmi Beroperasi

Tol Trans Sumatera Kembali Bertambah, Ruas Lima Puluh - Indrapura Resmi Beroperasi

Ruas tol Lima puluh Indrapura--

HARIANMUBA.COM,- Tol Trans Sumatera Kembali Bertambah, Ruas Lima Puluh - Indrapura Resmi Beroperasi.

Sesuai dengan rencana tepat di hari Pahlawan 10 November 2023, Hutama Karya mengoperasikan ruas tol baru.

Dua ruas jalan tol yang akan beroperasi tersebut pertama Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh.

Selanjutnya Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi 1 Tebing Tinggi – Junction Indrapura dan seksi 2 Segmen Junction Indrapura – Simpang Susun Indrapura.

BACA JUGA:Boyong Bantuan Pangan ke Desa Teladan, Pj Bupati Apriyadi Dikerubungi Emak-emak

BACA JUGA:Ini Arahan Pj Gubernur Sumsel Kepada Bupati/Walikota Saat Pimpin High Level Meeting dan Capacity Building TPI

Kedua ruas tol tersebut akan dioperasikan secara gratis. 

Pengoperasian ruas Tol Lima Puluh - Indrapura ditandai dengan tapping kartu tol perdana oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, di Gerbang Tol Lima Puluh, di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara M. Saf, Direktur Operasi 3 PT Hutama Karya Koentjoro, Project Director Tol Indrapura - Kisaran Ahmad Lukman Letnantoro, serta Kadis PUTR Batu Bara Kurnia.

Bupati Zahir meyakini keberadaan pintu tol di Kabupaten Batu Bara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi warga Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA:Tegaskan Bantuan Pangan di Muba Disalurkan Gratis, Pj Bupati Apriyadi : Kalau ada yang Pungli Laporkan

BACA JUGA:Exit Tol Betung Jambi Sudah di Umumkan, Tanah di Sekitarnya Jadi Incaran

"Ini sangat kami nantikan karenadengan adanya tol ini akan mempercepat transfortasi, mempercepat pengangkutan hasil- hasil pertanian yang pada akhirnya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Batu Bara maupun di Sumatera Utara," sebut Bupati Zahir.

Pengoperasian ini seiring Menyusul terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap dua ruas tol ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: