Oknum Caleg DPRD Banyuasin Dilaporkan Karyawan BUMN, Kasus Penipuan dan Penggelapan
Korban yang melaporkan Oknum Caleg--
HARIANMUBA.COM,- Oknum Caleg DPRD Banyuasin Dilaporkan Karyawan BUMN, Kasus Penipuan dan Penggelapan.
Seorang karyawan BUMN bidang perkebunan di Sumsel, Renvillius (54) menjadi korban korban kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp2,1 miliar.
Renvillius diduga telah tertipu oleh oknum pengusaha yang tercacat sebagai Caleg Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Banyuasin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kasus penipuan ini telah dilaporkan korban ke SPKT Polda Sumsel pada awal September 2023 lalu.
BACA JUGA:Desa Ulak Teberau Raih Penghargaan Prestisius sebagai Desa Bebas Stunting
BACA JUGA:Pentingnya Standar Keamanan Teknologi Informasi Di Era Masa Kini, Pemkab Muba Gelar Audit ISO 27001
Dan saat ini tengah ditangani Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel.
Renvillius yang merupakan warga Jalan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami ini sebetulnya tidak ingin melapor ke polisi jika ada itikad baik dari terlapor.
Tak hanya mengalami kerugian materil, kejadian ini juga berimbas terhadap kehidupan keluarganya.
"Sampai masuk rumah sakit dan sering ribut sama istri, karena uang itu bukan uang saya semua. Saya pinjam dari teman-teman karena awalnya HA ini menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut pada Juni 2023 lalu," terang korban kepada awak media, Senin 13 November 2023.
BACA JUGA:Buka Diklat Arsiparis, Sekda Supriono : Seiring Kemajuan Teknologi, Para Arsiparis Jangan Gaptek
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakerwil Muhammadiyah se-Sumatera Selatan
Bahkan, kata Renvillius, selama beberapa bulan terakhir dia terpaksa membayar keuntungan setiap bulannya.
Penipuan dan penggelapan yang dialaminya, bermula sewaktu DM, orang tua HA yang merupakan kerabat dari istri pelapor mendatanginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: