Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Ruas Tol Trans Sumatera Diperbaiki

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Ruas Tol Trans Sumatera Diperbaiki

Ruas tol trans sumatera--

Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa metode pemeliharaan dengan cara pengelupasan ulang (SFO) ini dipilih karena keunggulannya yang dapat meningkatkan daya tahan struktural jalan tol.

Mengurangi risiko kerusakan akibat beban berat dan cuaca ekstrem, sehingga jalan tol yang diperbaharui dengan metode ini dapat meningkatkan ketahanan terhadap retakan dan deformasi. 

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-66, BSB Cabang Sekayu Gelar Jalan dan Senam Sehat

BACA JUGA:Muncul Fenomena Remaja Berburu Stiker Bus, Terjadi di Jalinteng Sekayu Babat Toman

Sementara metode beton rigid dipilih karena keunggulannya yang tahan terhadap perubahan suhu dan musim, memberikan permukaan jalan yang lebih halus dan stabil.

Sehingga umur jalan tol lebih panjang dan dapat mengurangi biaya perawatan maupun perbaikan jangka panjang.

“Upaya yang kami lakukan ini untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Trans Sumatera,” terang Koentjoro.

Sebagai informasi, titik lokasi pemeliharaan di Tol Terpeka terdapat di KM 165+255 s/d KM 182+575.

BACA JUGA:Upaya Pencegahan Stunting, Desa Nusa Serasan Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani

BACA JUGA:Penasehat DWP Muba Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Ibu ke-95

Rest Area KM 172 & KM 163, Interchange Gunung Batin, KM 184+150 s/d KM 238+620 dan KM 250 + 070 s/d KM 329+950. 

Sementara itu, titik pemeliharaan di Tol Permai berada di KM 01+950 s/d 06+850, KM 25+100 s/d KM 27+600, KM 61+600 s/d KM 63+600, KM 68+700 s/d KM 76+800, KM 80+00 s/d KM 83+650 dan KM 88+200 s/d 102+600.

Selama masa pemeliharaan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang berjarak 1,1 kilometer sebelum titik pemeliharaan, dan berhati-hati saat melintas.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan.” tutup Koentjoro, Direktur Operasi III Hutama Karya.

BACA JUGA:Kemendes Dapat Dukungan DPD RI, Percepat Pembahasan Revisi UU Desa, Termasuk Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: