Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Bayung Lencir Muba Ditertibkan, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung
Kapolda Sumsel saat meninjau langsung operasi penutupan tempat penyulingan minyak atau ilegal refinery di Bayung Lencir Muba--
HARIANMUBA.COM,- Tempat Penyulingan Minyak Illegal di Bayung Lencir Muba Ditertibkan, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung.
Jajaran Polda Sumsel terus melakukan pemberantasan ilegal rifenery diwilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Selasa 21 November 2023 Siang Lokasi Illegal Refinery yang ada di Kecamatan Bayung Lencir ditertibkan oleh pihak kepolisian.
Lokasi Illegal Refinery tersebut berada di Berdikari Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Sinergi TNI Bersama Rakyat, Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Kebun Demplot Jagung
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melaksanakan patroli udara dan meninjau penanganan illegal refinery di Kecamatan Bayung Lencir.
Ops Refenery dilaksanakan serentak di titik Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Diawali dengan apel pukul 08.00 WIB kemudian sasaran langsung ke Dusun II, Desa Sukajaya dan di lokasi terdapat banyak lokasi refinery yang sengaja ditinggalkan oleh pemilik dan pekerjanya.
Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung melakukan pengecekkan dan pendataan lokasi Refinery.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama
BACA JUGA:SISKA: Strategi Inovatif Integrasi Sawit-Sapi untuk Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan
Setelah selesai pendataan jumlah dan lokasi serta mengambil sampel minyak langsung dilakukan eksekusi dengan menurunkan alat dan membongkar serta menghancurkan lokasi refinery yang ditinggalkan pemiliknya.
Kapolda dengan menggunakan roda empat bersama Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin SIK, Kabag Ops dan Kasat Sabhara Polres Muba menuju ke lokasi Refinery di Simpang Berdikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: