Satu Pelaku Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lencir Diamankan, 3 Pelaku Lain Masih Diburu

Satu Pelaku Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lencir Diamankan, 3 Pelaku Lain Masih Diburu

Satu Pelaku Pembobol Toko Bangunan di Bayung Lencir Diamankan, 3 Pelaku Lain Masih Diburu--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Satu dari empat Pelaku pembobolan Toko Bangunan di bayung lincir akhirnya ditangkap Polisi Tim Tekab 204 Bayung Lincir Jumat 18 April 25.

Dalam kasus tindak pidana curat ini, pelaku bersama tiga rekannya yang DPO berhasil menggasak isi barang bangunan dengan kerugian korban Edi Susanto mengalami kerugian materil sebesar sekira Rp. 63.700.000,- . 

Pelaku ditangkap usai membobol Toko Bangunan pada Jumat (14/03/24) Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba. 

Dengan menggunakan Obeng ia bersama rekan DPO lainnya lalu merusak gembok Toko dan kemudian mengambil barang - barang berupa Seng angsa MG 7 Kaki 90 Keping, Triplek 8 mm CR sebanyak 7 Keping.

BACA JUGA:Desa Pinang Banjar Sungai Lilin Merupakan Sentra Penghasil Atap Daun Nipah

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Pelaku Nekad Melakukan Curanmor Modus Pura-pura Membantu Korban Saat Kecelakaan

Holo 40x40x1,6 sebanyak 5 Batang, Kanal trendy 75x75 sebanyak 1 batang, Gemuk 15 Kg sebanyak 2 embek, Gerobak Merek Arko sebanyak 2 Buah, Kanal Kaso 75x65 sebanyak 52 Batang, Pipa 4" sebanyak 9 Batang.

Kemudian Jantung piring PS 120 sebanyak 1 Buah, Reng Kaso sebanyak 2 Batang, Mesin gerindra sebanyak 1 Unit, Jantung Piring dina sebanyak 1 Buah, Jantung piring PS 100 sebanyak 1 Buah, Jembo NYA 1,5 Merah sebanyak 4 Roll, Jembo NYA 1,5 Hitam sebanyak 2 Roll, Keramik Arwana 22111RWT 40X40 sebanyak 102 Kotak.

Kulkas Shap 192 HS sebanyak 1 unit, Mesin cuci Shap 7 Kg sebanyak 1 unit, Timber Palang sebanyak 2 Batang, Aki Incoe NS 70 sebanyak 1 Buah, Mesin Air Shimizu 135 E sebanyak 4 Buah, Kanal Taso 75x75 sebanyak 7 batang, semen tiga roda sebanyak 220, Terpal pelangi 4x6 sebanyak 1 buah, mejikom Miyako 509 sebanyak 1 buah.

Kemudian Miyako 612 sebanyak 1 buah, Mesin sugu moderen sebanyak 1 buah, Blower 2" sebanyak 1 buah, mesin Bor M2100C sebanyak 2 buah, Dispenser Miyako 190PH sebanyak 1 buah, Kompor Miyako 11C sebanyak 1 Buah, strika Miyako sebanyak 1 buah, Leptop merek Hp sebanyak 1 buah.

BACA JUGA:Sidak di Kota Sekayu, Tim Gabungan Temukan Produk Label Halal Mengandung Babi

BACA JUGA:Hujan Deras dan Angin Kencang, Tumbangkan Pohon, Sempat Tutup Jalan Kota Sekayu

"Anggota kita, Dibawah pimpinan kanit res bayung lincir Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan,S.Psi Di desa kedondong kec. Kedondong Kab. Pesawaran Prov. Lampung" Ujar Iptu wahyudi, sh mewakili kapolres muba akbp parlasro sinaga, sh, sik MH saat ditanyai awak media.

Diakui pelaku, rekannya yang DPO berperan menaikan barang-barang ke dalam bak mobil ps warna merah hitam. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: