Diduga Edarkan Narkoba, 2 Warga Jambi Diamankan Polsek Lais Muba
Dua teraangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Diduga Edarkan Narkoba, 2 Warga Jambi Diamankan Polsek Lais Muba.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di desa Petaling kecamatan Lais.
Polsek Lais Selasa 28 November 2023) berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar diduga narkotika jenis sabu.
Kedua orang dimaksud adalah Hardi Susanto (30) dan Rizki Maulana (19) Keduanya merupakan warga Jambi.
BACA JUGA:Ini Daftar Tol yang Akan di Operasikan Secara Fungsional Selama Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA:Wajib Nonton! Inilah Drama Korea Dengan Rating Tertinggi November 2023
Dadi baju terduga pelaku Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang ternyata diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 60 gram.
Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.
"Ini berkat informasi dari masyarakat desa Petaling, yang menginformasikan bahwa ada orang luar masuk membawa barang, maksudnya narkotika, yang selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH untuk segera menindaklanjutinya," jelasnya.
"Alhamdulillah saat di jalan desa Petaling bertemu 2 orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor, dan kemudian dihentikan saat digeledah badannya pada saku kantong baju salah seorang diantaranya yang kemudian diketahui bernama Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu, yang kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Polsek lais" jelasnya.
BACA JUGA:Provinsi Jambi akan Miliki 4 Pintu Gerbang Tol Trans Sumatera, Disinilah Rencana Lokasinya
BACA JUGA:Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan Tahun 2024, Mana yang Paling Tinggi?
Sekarang tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: