Tekan Inflasi, PJ Bupati Muba Buat Gerakan Menanam Cabai Merah

Tekan Inflasi, PJ Bupati Muba Buat Gerakan Menanam Cabai Merah

Menanam cabai --

HARIANMUBA.COM,- Tekan Inflasi, Pemkab Muba Buat Gerakan Menanam Cabai Merah.

PJ Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi membuat gerakan menanam cabai merah (GEMERA) untuk mengatasi inflasi. 

Pelaksanaan GEMERA dikuatkan dengan Surat Edaran PJ Bupati Muba yang diteken oleh PJ Sekda Musni Wijaya pada 4 Desember 2023. 

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para camat se Muba.  Surat Edaran  Nomor: B-500/115/SETDA/V/2023 berisi tentang pemanfaatan lahan pekarangan dalam pelaksanaan GEMERA serta tanaman pangan lainnya.

BACA JUGA:PCNU Muba Gelar PD PKPNU, Angkatan ke 3 dan 4

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Tinjau Langsung Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir Tempino

Upaya pencetusan GEMERA diakui Musni Wijaya sebagai tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tanggal 20 November 2023.

"Serta arahan Pj. Gubernur Sumatera Selatan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building TPID se- Sumatera Selatan tanggal 9 November 2023 serta dalam rangka Pengendalian harga Bahan Pangan di Kabupaten Musi Banyuasin," kata Musni.

Berikut ini himbauan kepada OPD dan Camat agar segera dilaksanakan. 

1. Kepala Perangkat Daerah memerintahkan staf pada Perangkat Daerah yang saudara pimpin untuk menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya di lingkungan kerja dan perkarangan rumah, baik di tanah maupun di dalam polybag.

BACA JUGA:Ada 2 Usulan Provinsi Baru Sumatera Selatan Mencuat, Ini Calon Ibukotanya

BACA JUGA:Jembatan Tol Trans Sumatera Ternyata Ada di Kota Palembang, Tahun Depan Ditargetkan Selesai

2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menghimbau Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD sampai SLTP untuk menggalakan kembali gerakan menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya, 1 siswa 1 tanaman dan dirawat bersama di sekolahan.

3. Kepala DPMD melalui TP. PKK mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Desa untuk terus menggalakan gerakan menanam cabai merah dan/atau tanaman pangan lainya sesuai dengan 10 Program Pokok PKK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: