Polsek Lalan Kembali Amankan Tersangka Penodongan, Kali Ini Diduga Pelaku Utama

Polsek Lalan Kembali Amankan Tersangka Penodongan, Kali Ini Diduga Pelaku Utama

Tersangka utama pelaku penodongan diamankan Polsek Lalan--

HARIANMUBA.COM,- Polsek Lalan Kembali Amankan Tersangka Penodongan, Kali Ini Diduga Pelaku Utama.

Polsek Lalan masih terus berusaha mengungkap aksi yang terjadi pada tanggal 15 Desember 2023 di lorong Sawah RT 05 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.

Sebelumnya sudah beberapa tersangka diamankan, kali ini Team Elang Kelabu Polsek Lalan Kembali menangkap satu orang tersangka.

Tersangka yang diamankan kali ini mrrupakan otak utama perkara pencurian dengan kekerasan (Curas).

BACA JUGA:Sering Dijadikan Lalapan, Daun Sambung Nyawa Ternyata Manfaat Luar Biasa, Apa Saja?

BACA JUGA:5 Tol Trans Sumatera Beroperasi Gratis di Momen Nataru, Berikut Daftarnya

Terduga pelaku itu ada Adi Sandrah, ia ditangkap di rumah saudaranya bertempat di RT 06 RW 02 Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah saudaranya di Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan.

Kemudian Team Elang Kelabu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Ps Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH beserta empat (4) anggota lainnya langsung menangkap tersangka dirumah saudaranya tanpa perlawanan.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, tersangka yang ditangkap ini merupakan orang ke tiga.

BACA JUGA:Atlet Paramotor Sumsel Mendarat Darurat di Atas Masjid, Ini penyebabnya

BACA JUGA:Buah Duku Mulai 'Banjir' Sanga Desa Muba, Berikut Harganya

Karena sebelumnya sudah ditangkap dua rekan lainnya yaitu Erwen Saputra dan Irawan dalam perkara Curas.

 "Benar, tersangka yang kita tangkap ini orang ketiga karena sebelumnya dua orang sudah kita tangkap," ujar Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: