Siap-Siap, Tahun 2024 Ini Tol Trans Sumatera Bakal Ada Kenaikan Tarif, Berikut Daftarnya

Siap-Siap, Tahun 2024 Ini Tol Trans Sumatera Bakal Ada Kenaikan Tarif, Berikut Daftarnya

Tol trans sumatera--

HARIANMUBA.COM,- Siap-Siap, Tahun 2024 Ini Tol Trans Sumatera Bakal Ada Penyesuaian Tarif, Berikut Daftarnya.

Dalam rangka mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengembangkan jaringan jalan tol sejak tahun 1978. 

Jalan tol menjadi tulang punggung sistem transportasi Indonesia, memperpendek waktu perjalanan.

Selain itu mendorong perkembangan sektor ekonomi di berbagai wilayah yang saat ini telah terbangun sepanjang lebih dari 2.000 Km dan akan terus bertambah lagi setiap tahunnya.

BACA JUGA:Melakukan Penipuan Sesama Polisi, Oknum Polisi Ini Dituntut 2,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Diduga Edarkan Narkoba, Warga Teluk Diamankan

Demi menjaga keberlanjutan jalan tol, kenaikan atau penyesuaian tarif menjadi sebuah fenomena yang tidak terhindarkan dalam mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol. 

Penyesuaian tarif ini merupakan strategi kritis untuk menjaga keseimbangan antara pembiayaan operasional, pemeliharaan kualitas jalan tol, dan keberlanjutan investasi di sektor transportasi. 

Dengan demikian, penyesuaian tarif jalan tol tidak hanya memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) No 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan. 

BACA JUGA:Miliki Panjang 271 Kilometer Sungai di Sumatera Selatan Ini Lintasi Tiga Kabupaten dan Dua Kota

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan, Khusus Lususan SMA Batas Usai 40 Tahun, Cek Sekarang!

Utamanya pada Tol yang belum pernah dilakukan penyesuaian tarif seperti Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung dan Tol Pekanbaru - Dumai.

“Sebenarnya memang penyesuaian tarif ini merupakan hak dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengingat harga inflasi yang berdampak pada kenaikan harga-harga dari tahun ke tahun juga pastinya mempengaruhi harga maintenance dari jalan tol," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: