Kabar Gembira, Pembangunan Seksi 2 dan 3 Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Dilanjutkan
Pintu tol Bengkulu--
HARIANMUBA.COM,- Kabar Gembira, Pembangunan Seksi 2 dan 3 Tol Bengkulu - Lubuk Linggau Dilanjutkan.
Keinginan masyarakat untuk menikmati jalan tol yang menghubungkan Lubuk Linggau menuju ke Bengkulu tampaknya akan terwujud.
Karena pembangunan jalan tol yang menghubungkan kedua provinsi ini akan dilanjutkan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyataksn bahwa pembangunan jalan tol Bengkulu ‐ Lubuk Linggau seksi II dan seksi III dipastikan berlanjut.
BACA JUGA:Hadir dengan Nama Baru Isuzu MU-X, Raja Diesel Siap Bersaing dengan Toyota Fortuner
BACA JUGA:Maskapai Premium Asal Tiongkok Rambah Pulau Bali, Buka Rute Shanghai – Denpasar
Hal tersebut dikarenakan Gubernur Rohidin sudah menerima Keputusan Presiden (Keppres) akhir tahun 2023 lalu terkait kelanjutan Pembangunan Jalan Tol di maksud.
"Kelanjutan pembangunan jalan tol, Kepresnya sudah keluar, tapi sekarang agenda Pemilu 2024 jadi semua program starategis nasional (PSN) agak sedikit terpending," ujarnya dikutip dari rri.co.id.
Menurutnya, dengan telah keluarnya Keppres akhir 2023 bahwa pembangunan jalan tol Bengkulu diteruskan.
Karena pembangunan rest area di sekitar Jalan Tol Bengkulu l cukup luas dan perkiraan investasi besar menjadi indikator, tapi perkiraan pasti nya jika tidak tahun ini, bisa juga pada tahun depan.
BACA JUGA:Sejumlah Provinsi Sudah Berlakukan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Dapur Lapas Sekayu Kelas IIB Didatangi LPPOM MUI, Ada Apa?
"Perencanaan awal pembangunan Tol Bengkulu dengan jalur Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu memiliki total panjang 95,8 Km yang terbagi menjadi tiga seksi dan saat ini baru dikerjakan satu seksi dengan ruas 17,6 Kilometer (Km) yaitu dari Kota Bengkulu – Taba Penanjung Bengkulu Tengah, diharapkan benar-benar terlaksana nantinya," tukas Gubernur.
Seperti diketahui Provinsi Sumsel menuju ke Bengkulu akan dihubungkan oleh ruas tol trans sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: