Polres Muba Musnahkan Sabu Seberat 2 Kg, Hasil Ungkap Kasus di Desa Ulak Paceh Lawang Wetan

Polres Muba Musnahkan Sabu Seberat 2 Kg, Hasil Ungkap Kasus di Desa Ulak Paceh Lawang Wetan

Pemusnahan sabu oleh Polres Muba--

Berdasarkan pengakuan tersangka ungkap Maliq, yang bersangkutan mengaku sebagai kurir. 

"Tapi kita tidak berdasar pengakuannya saja, ini terus kita kembangkan lagi," ucapnya.

BACA JUGA:Musim Durian, Banyak Lapak Durian Dadakan di Jalintim

BACA JUGA:Satu Lagi Rumah Warga Sanga Desa Roboh Disapu Banjir, Kali Ini Terjadi di Desa Terusan

Disinggung soal asal paket sabu dan akan diedarkan dimana? Maliq menegaskan sejauh ini akan di edarkan diwilayah Kabupaten Muba. 

"Soal asalnya, ini lagi kita kembangkan lagi belum bisa kita sampaikan secara teknis," ungkapnya.

Sementara itu, proses pemusnahan sabu sendiri diawali dengan pengecekan kandungan barang bukti oleh pihak Laboratorium Forensik. 

Setelah dipastikan, barang bukti kemudian dimasukkan didalam blender, dicampur air serta karbol dan cairan pembersih kemudian diblender layaknya membuat jus minuman.

BACA JUGA:BRI Cabang Sekayu Peduli, Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Nasi Kotak, Ke Warga Terdampak Banjir

BACA JUGA:UPDATE Terbaru! Pohon Tumbang di Desa Sereka, Sudah Dievakuasi Arus Lalulintas Kembali Lancar

Selanjutnya barang bukti  dibuang ke toilet disaksikan langsung oleh tersangka. 

"Kita ucapkan terima kasih atas laporan dan peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian dengan informasi yang diberikan. Kita apresiasi, pemberantasan narkoba juga butuh peran serta aktif masyarakat," pungkas Maliq. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: